Desa Anti Covid Bentuk Posko PPKM
NASAL - Posko pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal sudah dilakukan, Rabu (3/3). Posko PPKM Mikro ditempatkan Balai Desa (Baldes). Pembentukan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Nasal bersama Babinsa dengan pemerintahan desa. Pembentukan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 tahun 2021. Pembentukan ini tidak lain agar masyarakat desa terhindar dari paparan virus corona. “PPKM berbasis mikro di Desa Suku Tiga sudah dilaksanakan. Pada kesempatan ini juga menyampaikan sosialisasi tentang Covid dengan pemerintahan desa. Dengan harapan inrformasi yang saya sampaikan bisa diberitahukan ke warga setempat,” ujar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH didampingi Kapolsek Muara Nasal Iptu Danang Purwanto melalui Bripka Nopriadi. Lanjutnya, berdasarkan data ril di Desa Suku Tiga. Sejak adanya kasus virus corona sampai sekarang tidak ada warga yang terpapar. Semoga saja status desa hijau ini tetap terpelihara. Dengan cara mematuhi protokoler kesehatan (Prokes), juga mengindahkan apa yang disampaikan pemerintah. Terwujudnya desa tidak ada paparan Covid-19 tidak lepas dari peran serta semua lapisan warga desa. “Saya berharap semua warga dan pemerintahan desa bisa bekerjasama. Guna menghindarkan desa dari paparan virus corona. Karena itulah PPKM harus dilaksanakan pemerintahan desa,” tutur dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: